waktu kuliah bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam
➣ Utk semua lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek, dan sebagainya; meningkatkan kuliah formal ke Program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau pindah jurusan.
➣ Ditujukan semua lulusan Sarjana (S1) / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program S2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.).
Dana/biaya pendidikannya diperhitungkan dng komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dibantu dng adanya subsidi silang, demikian pula diterapkan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Sesuai dgn UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lagi pula sementara ini sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan.
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Sebagai upaya melakukan keperluan ini PTS tsb menyelenggarakan Program Kuliah Reguler (Blended) dgn mutu tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mhs dan lulusannya bisa cepat terserap di dunia karir. Maka sistem kuliah formalnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng memadukan antara Program Kuliah Reguler (Blended) dan Kelas Karyawan (P2K). Dng demikian mahasiswa/i program kuliah reguler (blended) dapat menimba pengalaman kerja dari mahasiswa/i kelas karyawan (P2K), beserta sebagai jalan utk menerima informasi pekerjaan atau menerima pekerjaan dari mhs kelas karyawan (P2K), karena sebagian peserta kelas karyawan (P2K) yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Nilai positif dari dipadukannya Program Kuliah Reguler (Blended), Kelas Karyawan (P2K), dan Program Kelas Sore/Malam (Paralel) antara lain :
Mhs program kuliah reguler (blended) menerima kerja sebelum lulus kuliah formal atau bisa langsung bekerja sesudah lulus studi. Kebanyakan mahasiswa/i program kuliah reguler (blended) menimba informasi atau mendapatkan pekerjaan dari mahasiswa/i kelas karyawan (P2K).
Kemudahan pindah program utk mhs program kuliah reguler (blended) dari perkuliahan program kuliah reguler (blended) ke kelas karyawan (P2K) adalah tanpa dikenakan biaya, bila ada mhs program kuliah reguler (blended) yg sudah berkarir atau baru menerima pekerjaan, tetap dapat menuntaskan studinya tepat waktu dgn mengikuti kelas karyawan (P2K).
Atau bisa juga mengikuti studi di Program Kelas Sore/Malam (Paralel), utk mahasiswa/i program kuliah reguler (blended) yg bekerja dng sistem peralihan waktu (shift), tanpa dikenakan biaya apapun.
Disini dapat diakses peta menuju ke arah kampus pelaksana program kuliah reguler (blended). Perkuliahan dilaksanakan mhs di kampus lembaga pendidikan tinggi tersebut
Seluruh jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i dapat menuntaskan studi tepat waktu.
Lulusan Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Program Kuliah Reguler (Blended) PTS tsb ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan jurusannya, yg dapat mengembangkan kemahirannya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Bilamana ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja utk meningkatkan studinya di PTS tsb, baik melalui Program Kuliah Karyawan maupun melalui Program Kuliah Reguler (Blended).
Kompetensi dasar lulusan PTS tsb adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; di dlm menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Dipadukannya Program Kuliah Reguler (Blended), Kelas Karyawan (P2K), dan Program Kelas Sore/Malam (Paralel), agar :
Pd umumnya mhs program kuliah reguler (blended) memiliki kerja sebelum lulus studi, serta sebagian lainnya langsung memiliki pekerjaan begitu lulus kuliah formal.
Utk mahasiswa/i program kuliah reguler (blended) yg sudah berkarir atau memiliki pekerjaan, tetap dapat menuntaskan studinya tepat waktu, dng beralih ke Kelas Karyawan (P2K) atau Program Kelas Sore/Malam (Paralel), tanpa adanya pungutan biaya apa pun. Demikian pula utk mhs program kuliah reguler (blended) yg bekerja dgn sistem peralihan waktu (shift).
Lulusannya ahli menerapkan teknologi informasi disesuaikan dgn bidang keilmuannya; bisa menerapkan pengetahuan; cakap serta terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidakjelas atau kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan dan upaya; ahli aktif berperan-serta di dlm tim atau kelompok kerja.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata ajaran (mata kuliah) tersebut di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dgn kompeten, agar mhs yg memperoleh jadwal pekerjaannya padat, masih tetap bisa menuntaskan kuliah formalnya tepat waktu.
Dosen atau tenaga edukatif yg kompeten (profesional) dalam bidang keilmuannya. . . . . ➡ lihat semua
Solusi primer (solusi cerdas) utk cepat memperoleh kerja.
Umumnya mahasiswa/i program kuliah reguler (blended) di PTS tsb adalah orang-orang yg belum bekerja dan / atau baru tamat SLTA. Lagi pula sementara ini pd umumnya mhs kelas karyawan (P2K) adalah orang-orang yg sudah berkarir (ASN, enterprenir, industrialis, karyawan, pemilik toko, dan sebagainya).
Kedua kelompok mahasiswa/i ini (program kuliah reguler (blended) serta kelas karyawan (P2K)) secara konsisten menyatukan diri dan saling membantu memperoleh penyelesaian persoalan masing-masing . Baik persoalan di dalam hal akademik, keuangan, pekerjaan, maupun masalah lainnya.
Dng dipadukannya kedua program ini (program kuliah reguler (blended) dan kelas karyawan (P2K)), sangat membantu mhs program kuliah reguler (blended) di dalam hal cepat memperoleh kerja. Sedangkan utk yg sudah bekerja, sangat membantu di dalam hal menaikkan penghasilan & karirnya.
Selama ini mahasiswa/i program kuliah reguler (blended) yg belum bekerja, akan menimba pengalaman kerja dari lain kelas karyawan (P2K). Dan pada akhirnya sebagian mhs program kuliah reguler (blended) menerima pekerjaan sebelum tamat studi, kendatipun demikian sementara ini sebagian lainnya langsung berkarir begitu tamat kuliah formal. . . . . ➡ lihat semua